Cari Blog Ini

Kamis, 27 September 2012

Dosa Besar


A.Pengertian Dosa Besar 


Dosa itu ada dua macam, dosa besar dan dosa kecil.

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS an Nisa’:31).

Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.

Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan golongan kami” (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami” (HR Muslim).

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (QS an Nisa’:10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.

B.Tujuh Dosa Besar
Rasulullah Saw. bersabda :

اِجْتَنِبُواالسَّبْعَ الْمُوْ بِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَ لِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْ فَ الْمُحْصَنَا تِ الْغَا فِلاَ تِ الْمُؤْ مِنَا تِ. رواه البخار ى و مسلم.
 
Artinya : Jauhilah tujuh macam dosa yang bertingkat – tingkat (besar), diantaranya ialah :
Mempersekutukan Allah (syirik)
Sihir
Membunuh seseorang kecuali dengan kebenaran.
Makan harta riba
Makan harta anak yatim
Lari dari peperangan
Menuduh wanita baik-baik melakukan zina
(HR Bukhari dan Muslim)

1. Syirik yaitu menyembah selain Allah
namun siapapun yang menyembah selain Allah jika ia bertaubat maka diterima taubatnya oleh Allah. Sebagian orang mengatakan (karena kesalahfahaman) bahwa dosa yang tidak diampuni oleh Allah adalah menyembah selain Allah, memang betul jika orang itu tidak bertaubat tetapi jika ia bertaubat maka ia diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Namun dosa-dosa yang lain jika tidak menyembah selain Allah, itu akan mendapatkan pengampunan Allah kelak walaupun terlambat, tetapi kalau syirik (menyekutukan Allah) maka ia tidak diampuni Allah kecuali jika ia sudah bertaubat, karena tidak ada satu dosa pun yang tidak pupus dengan taubat.
2. Sihir
sihir adalah dosa besar karena sihir itu memperbudak atau mempertuan syaitan atau jin untuk membawa celaka atau musibah bagi orang lain. Hubungan yang dilarang antara manusia dengan jin ada dua hal yaitu memperbudaknya dan mempertuannya, kalau bersahabat dengan jin tidak ada larangannya dalam syariah dan dalam semua madzhab. Karena dijelasakan oleh para Ulama kita bahwa jin juga ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana firman Allah:
قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآَنًا عَجَبًا ، يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآَمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا
( الجن :1-2 )
" Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur'an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami ". ( QS. Al Jin: 1-2 ) 
 
 3. Membunuh seseorang kecuali dengan kebenaran
Maksudnya adalah membela diri. Memebela diri sehingga orang yang ingin mencelakai terbunuh maka hal ini tidak dilarang dalam syariah, atau karena mempertahankan nyawa kita, harta kita, atau masyarakat kita, misalnya diserang dan kita membela diri hingga terbunuh orang yang menyerang kita, maka hal itu adalah kebenaran. Tetapi sengaja membunuh adalah salah satu diantara tujuh dosa besar, demikian sabda Rasul shallallahu 'alaihi wasallam.
 4. Makan harta riba 
Allah subhanahu wata'ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
( البقرة: 275 )

" Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya ". ( QS. Al Baqarah: 275 )

Kelak di hari kiamat orang-orang yang memakan riba, mereka akan berdiri dengan bergetar dan berguncang seakan-akan mereka dirasuki oleh syaitan, karena mereka telah memakan riba di masa hidupnya, dan mereka berkata ketika di dunia bahwa jual beli itu sama saja seperti riba. Riba adalah perdagangan atau jual beli yang mengandung bunga. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga yang berlipat). Dan barangsiapa yang berhenti dari memakan riba maka Allah subhanahu wata'ala akan memaafkan dan mengampuninya, dan semua dosa yang pernah ia perbuat akan kembali kepada Allah Yang Maha Pemaaf, dan barangsiapa yang tetap melakukannya maka ia akan sampai kedalam api neraka dan kekal didalamnya. Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa: "orang yang memakan riba maka di hari kiamat ia berada di sungai darah", demikian riwayat Shahih Al Bukhari
5. Makan harta anak yatim
banyak diantara saudara-saudari kita yang membuat acara santunan anak yatim, hal ini sangat mulia namun hati-hati orang yang menyumbang itu, jika ia keluarkan uangnya untuk menyantuni anak yatim maka jangan sampai masuk kedalam perut orang yang selainnya, santunan anak yatim tapi juga ada tamu-tamu selain mereka dan kemudian diberi makan dari santunan anak yatim itu, ingat itu harta milik anak Yatim tanpa ia sadari, jika anak Yatim itu tidak ridha maka ia masuk kedalam dosa ini tanpa ia sadari, maka berhati-hatilah, yang menyantuni anak yatim boleh-boleh saja, tapi disebutkan dan diperjelas, misalnya untuk santunan anak yatim sekian,,konsumsi sekian,,untuk menyambut tamu sekian..dan lainnya. Jadi orang yang mengeluarkan uang tau bahwa itu tidak hanya menyantuni anak yatim saja, tetapi ada biaya untuk menyambut tamu, biaya untuk panggung dan lain sebagainya, jadi uang yang mereka keluarkan tidak 100 % untuk santunan anak yatim, demikian hadirin yang perlu kita waspadai.
6. Lari dari peperangan 
yaitu saat peperangan membela Islam, membela negara dan bangsa, membela rakyat, membela wilayah kita, disaat itu ia melarikan diri karena menyelamatkan dirinya, maka ia terkena dosa besar.
7. Menuduh wanita baik-baik melakukan zina
hati-hati jangan sampai kita terjebak dalam hal ini, jangan sembarang menuduh berzina pada wanita baik-baik, misalnya melihat seorang wanita dan lelaki berjalan ke suatu tempat sepi dan mengatakan " mereka itu berzina ", hati-hati kata-kata itu adalah dosa besar. Jika tidak ada 4 orang saksi yang betul-betul menyaksikan persetubuhannya maka hal itu adalah "menuduh wanita baik-baik melakukan zina", yang itu adalah termasuk dosa besar. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari mensyarahkan bahwa wanita yang baik-baik lantas dituduh berbuat zina, barangkali wanita atau pria yang berbuat hal-hal yang melanggar syariah tapi tidak sampai pada perbuatan zina, maka jangan dikatakan berzina karena hal itu dosa besar, demikian saudara saudariku yang kumuliakan.

Rabu, 26 September 2012

Tabzir



Tabzir

1. Pengertian Tabzir
Kata tabzir berasal dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk halhal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain
Allah berfirman : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Isra/17 : 26-27)
Imam Ja’far Shadiq ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan bahwa orang yang mengeluarkan uang untuk maksiat kepada Allah, sesungguhnya ia telah melakukan tabzir.
Ayat ini juga menegaskan bahwa boros merupakan salah satu perilaku setan, karenanya, jika seseorang melakukan pemborosan, maka ia telah mengikuti jejak langkah setan, dan telah menjadi sahabat atau saudaranya setan. Ini berarti, orang yang boros bukan hanya di bawah pengaruh setan, tetapi juga telah bekerjasama dengan setan dan membantu pekerjaannya. Hal ini karena, pemborosan merupakan perbuatan merusak nikmat dan tanda tidak bersyukur akan pemberian Allah swt.
Pemborosan sering terjadi dalam masalah keuangan. Akan tetapi, boros juga dapat merujuk pada nikmat-nikmat lain seperti anggota tubuh, mata, tangan, kaki, pikiran, telinga, dan lainnya. Jika seseorang menggunakan anggota tubuhnya, untuk melakukan maksiat kepada Allah, maka ia telah melakukan pemborosan dan kufur nikmat. Begitu pula, boros dapat terjadi menyia-nyiakan umur, seperti ‘menyia-nyiakan masa muda hanya untuk hura-hura’, ‘menyia-nyiakan waktu belajar’, ‘menyia-nyiakan amanah dan tanggung jawab’, atau juga melakukan hal-hal lain yang tidak bermanfaat. Semua itu merupakan perbuatan tabzir.
Ibadah puasa pada dasarnya mengajarkan kita untuk menghindari sifat mubazir ini. Kita diajarkan untuk mengendalikan nafsu jasmaniyah dan juga nafsu ruhaniah. Kita dilatih utk menjaga makanan, minuman, kesenangan, pikiran, hati, pembicaraan, dan seluruh potensi diri untuk mencapai pencerahan dan kedekatan pada ilahi. Kita tidak mau saat puasa mengajarkan kita untuk menghindari boros, malah kita terjebak dalam hidup boros…kita menahan makan dan minum disiang hari, tetapi menumpuknya di malam hari…kita menahan lidah saat puasa, tetapi tetapi mengulurkannya saat berbuka..


2 Hal-hal yang Termasuk Tabzir
Selama manusia masih hidup berarti ia masih memerlukan makan, minum, berpakaian, dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi agar tetap bisa bertahan hidup. Bagi sebagian orang, untuk memenuhi kebutuhannya ia harus bekerja siang dan malam membanting tulang itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada juga sebagian masyarakat yang tidak kebutuhan dasar saja yang terpenuhi tetapi kebutuhan sekunder atau bahkan kebutuhan mewah bisa terpenuhi.
Bila manusia menuruti seluruh keinginannya pastilah ia akan menjadi orang yang slalu merasa kurang dan terjebak pada kesenangan sesaat.
Berikut adalah beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, yaitu :
  • Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
  • Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
  • Orang yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas 
  • Merayakan Hari Raya  lebaran dengan berlebihan
  • Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari'at
3. Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir ( boros ). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
  • Mendapat murka Allah
  • Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
  • Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
  • Mendapat cacian dari orang lain

 

Israf




Israf
 
1. Pengertian Israf
Secara Bahasa israf berasal dari kata sarafa, yasrafu, israfa yg artinya memboroskan, membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas  atau ukuran yang sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi  pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la.
Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh allah Ta'ala

2. Dalil tentang Larangan Bersifat Israf
Ajaran Islam mempunyai dasar hukum yang jelas. Baik langsung dari Allah yaitu ayat-ayat Alquran maupun Hadits dari Rosul. Banyak ayat yg berkenan dengan larangan berbuat israf. di antaranya :
"wahai anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap ( memasuki ) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tiddak menyukai orng-orang yang berlebihan." (Q.S Al-a'raf[7]:31)

Ayat tersebut memerintahkan kepada kita untuk memanfatkan rizki yang telah Allah berikan kepada kita, salah satunya dengan makan dan minum serta semua yang telah Allah berikan halalkan untuk manusia tanpa berlebihan. Maksud sebaliknya dari ayat trsebutialah larangan bagi kita untuk melakukan perbuatan yg melampaui batas, yaitu tidak berlebihan dalam menikmati apa yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

3. Beberapa Hal yang Termasuk Perbuatan Berlebih-lebihan.
Perlu dibedakan antara berlebihan dengan pemurah. Bahwa orang yg berlebihan adalah oarang yang memanfaatkan suatu perbuatan melebihi yang kita butuhkan atau menambah sesuatu yang tidak semestinya. Menurut syaekh Nashir As Sa'di ada 3 hal yg bisa dikatagorikan berlebihan, yaitu :
  • Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia.
  • Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
  • Melanggar batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
  • Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat.
  • Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyekit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
  • melakukan pekerjaanyang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang bersifat hura-hura
  • memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan.
Lawan dari israf adalah secukupnya atau sekedarnya, hidup sederhana bukan berarti kikir. Orang sederhana tidak indentik dengan ketidak mampuan. Hidup sederhana yaitu membelanjakan harta benda 
Kesederhanaan timbul karena pemahaman akan hakikat hidup didunia. Dalam pandanganny, dunia bukanlah tempat yang abadi, dunia hanya sebagai tempat untuk beramalsehingga ketika ia diberi karunia berupa harta benda maka ia akan pergunakan seperlunya sesuai dengan kebutuhannaya dan selanjutnya ia belanjakan dijalan Allah.

4. Akibat dari Perbuatan Israf
setelah kita mengetahui arti dari israf, dalil tentang larangan berbuat israf serta hal-hal yang diketegorikan perbuatan israf, maka itu perlu juga mengetahui manfaat dampak yang ditimbulakan akibat dari perbuatan israf, yaitu :
  • Dibenci oleh Allah Ta'ala
  • Menjadi sahabat setan
  • Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
  • Akan Allah binasakan
  • Menjadi orang yang tersesat
5. Menghindari sifat israf dalam kehidupan sehari-hari
Lawan dari berlebih-lebihan adalah hemat, sederhana atau seperlunya. Setiap manusia dalam mengurangi hidup pastilah behadapan dengan berbagai persoalan, baik persoalan yang berkaitan dangan harta benda maupun dengan persolan lainnya yang memerlukan sebuah penyelesaian.
Hakikat hidup yang sesungguhnya adalah akhirat nanti, jadi segala apa yang kita perbuat di dunia nantinya akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah Ta'ala.


6. Bahaya israf(berlebi-lebihan)
“Hai anak Adam,pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki Masjid,makan dan minumlah,dan jaganlah berlebih-lebihan.Sesunguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”(QS Al A’raaf[7]:31)
Ayat diatas dilarang keras perbuatan israf(berlebih-lebihan)dalam segala hal,khususnyadalam urusan sandang,pangan dan papan.Larangan ini juga dipertegas oleh Rosulullah SAWdalam sabdanya,”makanla,minumlah dan pakailah(pakaian)dan bersedekalah(belanjakan hartamu)tanpa sombong dan berlebih -lebihan.Sebab,sesungguhnya Allah senang jika Nikmat-Nya terlihat membekas pada Hamba-Nya,(HR Ahmad).
Dalam terminologi Syar’i,Israf adalah melebihi batas dalm segala hal.Ada yang meendefinisikan israf dengan”membelanjakan harta bukan untuk mentaati Allah atau tabzhirdan melebihi batas”(Al Qamus al Muhit III/156 Al Mu’jam Al Wasith I/427).Nabi SAW sendiri telah menggariskan makna israf dalam hal pangan dalam sabdanya,”Sesungguhnya termasuk Israf jika engkau makan apa saja yang enkau inginkan”(HR Ad Daruqunthni).
Agar kita tidak terjerumus kedalam israf,maka berdasarkan hadist tersebut kita harus bisa membedakan antara WANT(keinginan) dan NEED(kebutuhan).Tidak semua yang kita inginkan harus diperturutkan dan diwujudkan.Semua keinginan kita harus disesuaikan dengan kebutuhan.Jka kita tidak membutuhkanya,maka kita harus dapat mengerem dan mengendalikan keinginan itu.
Bahaya israf dalam ayat diatas tampak dengan jelas ketika Al Quran mengatakan,”Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.Jika seseorang tidak dicintai oleh sesama manusia-meski tidak diharapkan-itu masilah ringan.Namun,jika tidak dicintai alias dibenci oleh Allah SWT tentu akan membawa kerugian dan kesengsaraan didunia dan akhirat.Karena,hal ini akan dijauhkan dari rahmat,taufiq dan ma’unah(pertolongan) Allah.Dan adakah orang lebih sengsara daripada orang yang dibenci oleh Allah?!
SEBAB-SEBAB ISRAF
Agar kita sekeluarga terhindar dari Israf,maka kita harus mengetahui faktor-faktorr yang menyebabkan terjadinya ‘virus’Israf pada diri seseorang.Diantaranya:
1.      KELUAGA
Ketika seseorang tumbuh dewasa di tenga-tengah keluarga yang memiliki gaya hidup israf,maka ia akan menjadi Musrif(pelaku Israf)kecuali orang yang mendapat rahmat Allah.Jadi orang Tua dan keluarga sangat besar perananya dalam mempengaruhi gaya hidup seorang anak.
2.      KELAPANGAN RIZKY SETELAH DITIMPA KESULITAN EKONOMI
Tidak sedikit orang bersabar dalm istiqomah dengan kemiskinan dan kesulitan ekonomi.Namun,tidak bisa sabar dan dan istiqomah ketika dirubah nasibnya oleh Allah,dengan kemudahan dan kelapangan rizki,maka terkadang membuatnya lalai dan berlaku israf.Nabi SWA Bersabda’”Demi Allah bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian.melainkan yang aku takutkanatas kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan atas kaum sebelum kalian.lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia iti,dan dan dunia itupun akhirnya membinasakan mereka”(HR Bukhori VIII/112 dan muslim IV/2273-2274 no.2961).
3.      BERTEMAN DENGAN ORANG-ORANG YANG BIASA ISRAF
4.      LALAI TERHADAP KEDASYATAN KEADAAN HARI KIAMAT
5.      LUPA TERHADAP REALITAS KEHIDUPAN MANUSIA UMUMNYA DAN KAUM   MUSLIMIN KHUSUSNYA YANG TINGKAT KEMSKINANNYA MASIH TINGGI.